Wednesday, May 22, 2019

JASA ESDM NTT

JASA ESDM NTT

CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM.

Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya :
1.         Pengurusan TR
2.         Pengurusan IUJP
3.         Pengurusan IUJPTL
4.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian
5.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan
6.         Pengurusan ET
7.         Pengurusan SLO
8.         Pengurusan IO

Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#esdmlampung
#esdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#esdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#esdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi

JASA ESDM SULAWESI TENGAH

JASA ESDM SULAWESI TENGAH

CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM.

Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya :
1.         Pengurusan TR
2.         Pengurusan IUJP
3.         Pengurusan IUJPTL
4.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian
5.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan
6.         Pengurusan ET
7.         Pengurusan SLO
8.         Pengurusan IO

Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#esdmlampung
#esdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#esdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#esdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi

JASA ESDM SULBAR

JASA ESDM SULBAR

CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM.

Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya :
1.         Pengurusan TR
2.         Pengurusan IUJP
3.         Pengurusan IUJPTL
4.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian
5.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan
6.         Pengurusan ET
7.         Pengurusan SLO
8.         Pengurusan IO

Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#esdmlampung
#esdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#esdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#esdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi

JASA ESDM SULTRA

JASA ESDM SULTRA

CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM.

Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya :
1.         Pengurusan TR
2.         Pengurusan IUJP
3.         Pengurusan IUJPTL
4.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian
5.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan
6.         Pengurusan ET
7.         Pengurusan SLO
8.         Pengurusan IO

Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#esdmlampung
#esdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#esdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#esdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi

ESDM SUMSEL

ESDM SUMSEL

CV. Kevin Jasperindo adalah Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan ESDM.

Beberapa Pengurusan ESDM diantaranya :
1.         Pengurusan TR
2.         Pengurusan IUJP
3.         Pengurusan IUJPTL
4.         Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian
5.         Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan
6.         Pengurusan ET
7.         Pengurusan SLO
8.         Pengurusan IO

Kami sebagai jasa konsultan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#esdmlampung
#esdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#esdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#esdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi

Wednesday, May 15, 2019

ESDM No.34/2017

ESDM No.34/2017

Perlu Anda ketahui, pengurusan usaha jasa penunjang tenaga listrik berperan penting dalam menunjang kegiatan usaha penyedia tenaga listrik. Yaitu untuk mewujudkan penyediaan tenaga listrik. Hal ini seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Dalam peraturan tersebut, IUJPTL ini meliputi beberapa bagian seperti berikut :
1.  Pembangunan dan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik
2.     Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik
3.     Pengoperasian instalasi tenaga listrik
4.     Pemeliharaan instalasi tenaga listrik
5.     Penelitian dan pengembangan
6.     Pendidikan dan pelatihan
7.   Laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
8.     Sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
9.    Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan (SKTT) dan
10. Usaha jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan tenaga listrik.

Beberapa jenis usaha tersebut nantinya terbagi lagi menjadi beberapa jenis usaha yang sesuai dengan klasifikasi bidang usaha dan sub bidang. Hal ini seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri ESDM No. 28/2014 tentang Kualifikasi Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Semakin banyaknya jenis serta dasar hukum untuk melakukan pengurusan izin usaha, tentu saja jika pengurusannya dilakukan sendiri akan sangat ribet ya?
Untuk itu, menggunakan jasa pengurusan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik dari Kami adalah solusi tepat untuk Anda. Tidak perlu biaya mahal. Karena Kami memberikan tawaran harga terbaik untuk Anda tanpa mengurangi kualitas pelayanan Kami.
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#esdm
#permenesdmizingenset
#permenesdmizinoperasi
#permenesdmizinusahapenyediaantenagalistrik
#permenesdmuuminerba
#esdmadalah
#uuesdm
#esdmituapa
#permenesdm26tahun2018
#permenesdm29tahun2017
#permenesdm3tahun2017
#permenesdm38tahun2017
#permenesdm52tahun2017
#permenesdm42018 
#permenesdm9tahun2018
#permenesdm8tahun2018

IUJPTL ESDM PROVINSI

IUJPTL ESDM PROVINSI

IUJPTL ESDM merupakan sebuah perijinan yang harus dimiliki oleh badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik, seperti konsultasi bidang instalansi listrik, pemasangan instalansi listrik, pengoperasian instalansi listrik, dan sejenisnya. Salah satu perijinan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini hanya bisa dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan syarat yang sebenarnya mudah. Hanya saja, tidak semua orang mempunyai waktu untuk mengurusnya sendiri. Nah, bagi Anda yang sangat sibuk, bisa menggunakan salah satu penyedia jasa pengurusan UIJPTL.


Waktu Penyelesaian Mengurus IUJPTL Sejak berkas permohonan Anda dinyatakan lengkap, maka proses pengurusan ijin maksimal dua minggu atau empat belas hari kerja. Dan, sejak dikeluarkan, ijin berlaku selama lima tahun. Setelah itu, Anda bisa memperpanjangnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Pasal 24 ayat 26. 

Dasar Hukum Kepemilikan IUJPTL Kepemilikan IUJPTL bagi sebuah badan usaha di bidang instalansi kelistrikan ini mempunyai dasar hukum.

Beberapa peraturan pemerintah yang menjadi payung dari surat ijin ini antara lain: 
1.  UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan; 
2.  UU No. 23 Tahun 2014 tentang Perda; 
3.  PP No. 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penjunjang Tenaga Listrik;
4.  PM ESDM No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan; dan 
5.  Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan Daerah. 

Ini artinya, jika Anda tidak mempunyai surat ijin tersebut, akan ada sangsi tertentu. Oleh karena itu, seberapa sibuknya Anda, surat ijin ini harus tetap Anda dapatkan. Jika memang Anda tidak mempunyai waktu untuk mengurusnya sendiri, tidak ada salahnya menggunakan jasa penyedia pengurusan IUJPTL. Saat ini, sudah banyak tersedia jasa penyedia di bidang ini. Anda bisa memilih salah satunya dengan berbagai pertimbangan. Selain masalah budget, pastinya memilih jasa yang terpercaya menjadi poin penting yang perlu Anda pertimbangkan. Hal ini diperlukan agar Anda tidak kecewa di kemudian hari hanya karena salah dalam memilih jasa penyedia kepengurusan IUJPTL ESDM.


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#esdm
#permenesdmizingenset
#permenesdmizinoperasi
#permenesdmizinusahapenyediaantenagalistrik
#permenesdmuuminerba
#esdmadalah
#uuesdm
#esdmituapa
#permenesdm26tahun2018
#permenesdm29tahun2017
#permenesdm3tahun2017
#permenesdm38tahun2017
#permenesdm52tahun2017
#permenesdm42018 
#permenesdm9tahun2018
#permenesdm8tahun2018

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP PIRT adalah izin untuk industri skala rumahan Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)...