Surat Tanda Registrasi ESDM
Ada banyak sekali perusahaan disekitar kita yang mengurus
berbagai produksi dan mengolah sumber daya yang ada dilingkungan. Salah satu
bentuk usaha atau perusahaan yang sekarang ini memiliki prospek bagus namun
sangat membutuhkan ijin yang cukup sulit dari pemerintah adalah usaha jasa
pertambangan. Jika anda ingin tau cara mengurus izin usaha jasa pertambangan
maka harus mengetahui apa itu jasa pertambangan dan syarat serta prosedur
mengurus izin usaha pertambangan.
Untuk mendirikan usaha pertambangan anda diharuskan mengurus
ijin usaha tersebut, dengan begitu maka perusahaan yang anda jalankan tidak
illegal, terdaftar resmi dibawah pemerintah, sehingga tidak aka nada halangan
diwaktu yang akan datang. Izin usaha pertambangan adalah izin yang diberikan
oleh pemerintah kepada orang atau badan usaha yang diberikan oleh pemerintah
daerah.
Beberapa Pengurusan Izin ESDM :
1.
Pengurusan Tanda Register (TR)
2.
Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
3.
Pengurusan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian
4.
Pengurusan IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan
5.
Pengurusan Eksportir Terdaftar (ET)
6.
Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
7.
Pengurusan Izin Operasi (IO)
Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda
dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan ke Dinas ESDM. Untuk mengetahui
informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya
silahkan menghubungi kami.
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
.
.
#tandaregistrasiminerbaesdm
#izinpengangkutanesdm
#izinoperasigensetesdm
#izintambangbatubara
#izinusahabatubara
#izinpenjualanbatubara
#izinetbatubara
#izinjualbatubara
#permenesdmizingenset
#izinangkutbatubara
#esdm
#izinesdm
#iupopk
No comments:
Post a Comment