Friday, August 24, 2018

PENGURUSAN IZIN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

PENGURUSAN IZIN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA



Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.                                                

Layanan kami
1.        Sertifikasi ISO (ISO 9001:2015 (KAN),  ISO 14001, ISO 18001)
2.        Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)
3.        DISNAKER (Sertifikasi Pemasangan Genset, Lift, Crane, Instalasi Listrik & Petir, Wajib Lapor, Peraturan Perusahaan, Dll)
4.        BP2T / DPMPTSP (SIUJK, SLF, SKDP, IUP, TDP, IMB, KRK, IPR, Dll)
5.        Pariwisata (SPA, Usaha Pariwisata  Hotel, Cafe, SPA Dll)
6.        NOTARIS (Akta Pendirian atau Perubahan CV, PT dan PMA)
7.        Kementerian ESDM (SKT/TR, IUJP, Laporan Triwulan, Dll)
8.        BKPM (Izin Prinsip, Perubahan Modal, Dll)
9.        Kementerian Perhubungan, TD BUPPJ (Darat, Laut & Udara)
10.    Kementerian Kesehatan / Dinkes (PIRT, IPAK, Izin Edar Dll)
11.    Kementerian Perdagangan (API-U, API-P, Agen Distributor, Dll)
12.    HKI (Merek, Paten)
13.    MUI (Sertifikasi Halal)
14.    BKI (Sertifikasi Kelas Kapal)



Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

No comments:

Post a Comment

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP PIRT adalah izin untuk industri skala rumahan Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)...