Tuesday, November 13, 2018

PERIZINAN ESDM MIGAS


PERIZINAN ESDM MIGAS

Kami Perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengurusan izin ESDM.

Beberapa Pengurusan Izin ESDM :
1.    Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
2.    Sertifikat Clean and Clear
3.    Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
4.    IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian
5.    IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan
6.    ET
7.    SLO

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan ke Dinas ESDM. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.


Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

No comments:

Post a Comment

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP PIRT adalah izin untuk industri skala rumahan Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)...