IUP OP REMBANG
Izin Usaha Pertambangan IUP Operasi Produksi adalah Izin yang diberikan untuk kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan dalam rangka pertambangan. IUP tipe ini diberikan kepada badan usaha, koperasi atau perseorangan sebagai peningkatan dari kegiatan eksplorasi. Pasal 46 UU No. 4 Tahun 2009 tentang pemegang IUP Eksplorasi dijamin untuk memperoleh IUP Operasi Produksi sebagai kelanjutan kegiatan usaha pertambangannya.
Jaminan dari pemerintah ini hanya berlaku pemegang IUP Eksplorasi memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam IUP Eksplorasi. IUP Operasi Produksi dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perseorangan atas hasil pelelangan WIUP mineral logam atau batubara yang telah mempunyai data hasil kajian studi kelayakan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#esdm |
#permenesdmizingenset |
#permenesdmizinoperasi |
#permenesdmizinusahapenyediaantenagalistrik |
#permenesdmuuminerba |
#esdmadalah |
#uuesdm |
#esdmituapa |
#permenesdm26tahun2018 |
#permenesdm29tahun2017 |
#permenesdm3tahun2017 |
#permenesdm38tahun2017 |
#permenesdm52tahun2017 |
#permenesdm42018 |
#permenesdm9tahun2018 |
#permenesdm8tahun2018 |
No comments:
Post a Comment