IJIN
OPERASI GENSET ESDM GATRIK
Pembangkit
tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas lebih dari 500
kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik
wajib memiliki sertifikat laik operasi.
Pembangkit
tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas sampai dengan
500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga
listrik dinyatakan telah memenuhi ketentuan wajib sertifikat laik operasi.
Ketentuan
wajib sertifikat laik operasi sebagaimana dipenuhi dengan kepemilikan hasil uji
pabrikan, sertifikat produk, atau dokumen standar keselamatan produk yang
setara.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl. Swadaya
Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok
Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasi
#izinoperasiesdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#iujpesdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
No comments:
Post a Comment