Wednesday, August 29, 2018

KONSULTAN PERIZINAN - IUJPTL ESDM

KONSULTAN PERIZINAN - IUJPTL ESDM



Usaha jasa penunjang tenaga listrik berperan penting dalam menunjang kegiatan usaha penyedia tenaga listrik untuk mewujudkan penyediaan tenaga listrik, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik disebutkan usaha jasa penunjang tenaga listrik meliputi:

a. Konsultan dalam bidang instalasi penyediaan tenaga listrik
b. Pembangunan dan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik
c. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik
d. Pengoperasian instalasi tenaga listrik
e. Pemeliharaan instalasi tenaga listrik
f. Penelitian dan pengembangan
g. Pendidikan dan pelatihan
h. Laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
i. Sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
j. Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan (SKTT) dan
k. Usaha jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan tenaga listrik.

Untuk masing-masing jenis usaha tersebut masih terbagi lagi menjadi beberapa jenis usaha sesuai dengan klasifikasi bidang usaha dan sub bidang usaha, ketentuan tersebut dapat dilihat pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28/2014 tentang Kualifikasi Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Mengenai badan usaha yang diizinkan dalam melakukan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, berdasarkan Pasal 3 (1) PP Nomor 62 tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik disebutkan, dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), badan usaha swasta, dan koperasi yang berbadan hukum yang telah memiliki izin usaha jasa penunjang tenaga listrik dan berusaha sesuai dengan klasifikasi, kualifikasi, dan/atau sertifikat usaha.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi IUJPTL. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.


Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik



Dasar Hukum Kepemilikan IUJPTL Kepemilikan IUJPTL bagi sebuah badan usaha di bidang instalansi kelistrikan ini mempunyai dasar hukum. Beberapa peraturan pemerintah yang menjadi payung dari surat ijin ini antara lain: 
1.  UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan; 
2.  UU No. 23 Tahun 2014 tentang Perda; 
3.  PP No. 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penjunjang Tenaga Listrik;
4.  PM ESDM No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan; dan 
5.  Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan Daerah. 

Ini artinya, jika Anda tidak mempunyai surat ijin tersebut, akan ada sangsi tertentu. Oleh karena itu, seberapa sibuknya Anda, surat ijin ini harus tetap Anda dapatkan. Jika memang Anda tidak mempunyai waktu untuk mengurusnya sendiri, tidak ada salahnya menggunakan jasa penyedia pengurusan IUJPTL.

Saat ini, sudah banyak tersedia jasa penyedia di bidang ini. Anda bisa memilih salah satunya dengan berbagai pertimbangan. Selain masalah budget, pastinya memilih jasa yang terpercaya menjadi poin penting yang perlu Anda pertimbangkan. Hal ini diperlukan agar Anda tidak kecewa di kemudian hari hanya karena salah dalam memilih jasa penyedia kepengurusan IUJPTL ESDM.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan IUJPTL ESDM. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.


Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

URUS LEGALITAS ESDM MUDAH DAN TERPERCAYA

URUS LEGALITAS ESDM MUDAH DAN TERPERCAYA


1. ESDM
a.   Skt Minerba
b.   Iujp
c.    Et
d.   Iup / Iupk Eksplorasi
e.   Iup / Iupk Operasi Produksi
f.     Laporan Triwulan & Tahunan

2. KETENAGALISTRIKAN
a.   Izin Operasi Genset
b.   Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUJPTL)

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan ke Dinas ESDM. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

#harga hanya ilustrasi

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Friday, August 24, 2018

JASA URUS IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) MINERBA

JASA URUS IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) MINERBA



Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.                                                

Layanan kami
1.        Sertifikasi ISO (ISO 9001:2015 (KAN),  ISO 14001, ISO 18001)
2.        Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)
3.        DISNAKER (Sertifikasi Pemasangan Genset, Lift, Crane, Instalasi Listrik & Petir, Wajib Lapor, Peraturan Perusahaan, Dll)
4.        BP2T / DPMPTSP (SIUJK, SLF, SKDP, IUP, TDP, IMB, KRK, IPR, Dll)
5.        Pariwisata (SPA, Usaha Pariwisata  Hotel, Cafe, SPA Dll)
6.        NOTARIS (Akta Pendirian atau Perubahan CV, PT dan PMA)
7.        Kementerian ESDM (SKT/TR, IUJP, Laporan Triwulan, Dll)
8.        BKPM (Izin Prinsip, Perubahan Modal, Dll)
9.        Kementerian Perhubungan, TD BUPPJ (Darat, Laut & Udara)
10.    Kementerian Kesehatan / Dinkes (PIRT, IPAK, Izin Edar Dll)
11.    Kementerian Perdagangan (API-U, API-P, Agen Distributor, Dll)
12.    HKI (Merek, Paten)
13.    MUI (Sertifikasi Halal)
14.    BKI (Sertifikasi Kelas Kapal)



Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

JASA URUS LEGALITAS USAHA PERTAMBANGAN

JASA URUS LEGALITAS USAHA PERTAMBANGAN


Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.                                                

Layanan kami
1.        Sertifikasi ISO (ISO 9001:2015 (KAN),  ISO 14001, ISO 18001)
2.        Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)
3.        DISNAKER (Sertifikasi Pemasangan Genset, Lift, Crane, Instalasi Listrik & Petir, Wajib Lapor, Peraturan Perusahaan, Dll)
4.        BP2T / DPMPTSP (SIUJK, SLF, SKDP, IUP, TDP, IMB, KRK, IPR, Dll)
5.        Pariwisata (SPA, Usaha Pariwisata  Hotel, Cafe, SPA Dll)
6.        NOTARIS (Akta Pendirian atau Perubahan CV, PT dan PMA)
7.        Kementerian ESDM (SKT/TR, IUJP, Laporan Triwulan, Dll)
8.        BKPM (Izin Prinsip, Perubahan Modal, Dll)
9.        Kementerian Perhubungan, TD BUPPJ (Darat, Laut & Udara)
10.    Kementerian Kesehatan / Dinkes (PIRT, IPAK, Izin Edar Dll)
11.    Kementerian Perdagangan (API-U, API-P, Agen Distributor, Dll)
12.    HKI (Merek, Paten)
13.    MUI (Sertifikasi Halal)
14.    BKI (Sertifikasi Kelas Kapal)



Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

PENGURUSAN IZIN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

PENGURUSAN IZIN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA



Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.                                                

Layanan kami
1.        Sertifikasi ISO (ISO 9001:2015 (KAN),  ISO 14001, ISO 18001)
2.        Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)
3.        DISNAKER (Sertifikasi Pemasangan Genset, Lift, Crane, Instalasi Listrik & Petir, Wajib Lapor, Peraturan Perusahaan, Dll)
4.        BP2T / DPMPTSP (SIUJK, SLF, SKDP, IUP, TDP, IMB, KRK, IPR, Dll)
5.        Pariwisata (SPA, Usaha Pariwisata  Hotel, Cafe, SPA Dll)
6.        NOTARIS (Akta Pendirian atau Perubahan CV, PT dan PMA)
7.        Kementerian ESDM (SKT/TR, IUJP, Laporan Triwulan, Dll)
8.        BKPM (Izin Prinsip, Perubahan Modal, Dll)
9.        Kementerian Perhubungan, TD BUPPJ (Darat, Laut & Udara)
10.    Kementerian Kesehatan / Dinkes (PIRT, IPAK, Izin Edar Dll)
11.    Kementerian Perdagangan (API-U, API-P, Agen Distributor, Dll)
12.    HKI (Merek, Paten)
13.    MUI (Sertifikasi Halal)
14.    BKI (Sertifikasi Kelas Kapal)



Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

PENGURUSAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN JASA PERTAMBANGAN JABODETABEK

PENGURUSAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN JASA PERTAMBANGAN JABODETABEK



Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Dokumen Legalitas. Kami berkeinginan untuk memberikan layanan kami kepada perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dan menjembatani kebutuhan perusahaan.                                                

Layanan kami
1.        Sertifikasi ISO (ISO 9001:2015 (KAN),  ISO 14001, ISO 18001)
2.        Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)
3.        DISNAKER (Sertifikasi Pemasangan Genset, Lift, Crane, Instalasi Listrik & Petir, Wajib Lapor, Peraturan Perusahaan, Dll)
4.        BP2T / DPMPTSP (SIUJK, SLF, SKDP, IUP, TDP, IMB, KRK, IPR, Dll)
5.        Pariwisata (SPA, Usaha Pariwisata  Hotel, Cafe, SPA Dll)
6.        NOTARIS (Akta Pendirian atau Perubahan CV, PT dan PMA)
7.        Kementerian ESDM (SKT/TR, IUJP, Laporan Triwulan, Dll)
8.        BKPM (Izin Prinsip, Perubahan Modal, Dll)
9.        Kementerian Perhubungan, TD BUPPJ (Darat, Laut & Udara)
10.    Kementerian Kesehatan / Dinkes (PIRT, IPAK, Izin Edar Dll)
11.    Kementerian Perdagangan (API-U, API-P, Agen Distributor, Dll)
12.    HKI (Merek, Paten)
13.    MUI (Sertifikasi Halal)
14.    BKI (Sertifikasi Kelas Kapal)

Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SYARAT IZIN USAHA JASA PERTAMBANGAN

Gambar

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP PIRT adalah izin untuk industri skala rumahan Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)...